Belakangan, Ligwina dan Benny Raharjo (juga perencana keuangan QM Financial) mengarahkan Ferdi untuk berinvestasi di instrumen yang lebih agresif, salah satunya adalah Raha Indeks Trading. Masih berdasarkan masukan QM Financial, Ferdi memperbesar investasinya menjadi Rp2M di Raha Indeks Trading pada tahun 2010. Ternyata Ferdi mengalami kerugian di investasi tersebut.
Selanjutnya Ligwina menawarkan instrumen lain yang tak kalah agresif yaitu investasi emas pada Golden Trader Syariah Indonesia Syariah (GTIS). Tawaran investasi berimbal hasil tinggi tersebut diharapkan dapat mengembalikan uang Ferdi yang lenyap. Ligwina bahkan memperkenalkan Feerdi langsung dengan Michael Ong pemilik dan pimpinan GTIS.
Setahun pertama GTIS lancar memberi hasil. Ferdi pun disarankan untuk berinvestasi pada instrumen lainnya seperti CV Panen Mas dan PT Trimas Mulia. Akan tetapi sebagaimana bisnis money game lainnya, lambat laun GTIS, CV Panen Mas dan PT Trimas Mulia ketahuan belangnya dan bubar karena tidak bisa memenuhi kewajibannya kepada para investor.
Ferdi pun kelimpungan karena tidak dapat menarik dana investasi yang sudah terlanjur ia benamkan di beberapa instrumen investasi sesuai saran QM Financial. Ternyata Ferdi baru mengetahui bahwa Benny Raharjo juga merupakan salah satu pemegang saham CV Panen Mas. Dalam hal ini Ferdi merasa dibohongi karena manajemen QM Financial dianggapnya lebih mengutamakan kepentingan usaha mereka dibandingkan kepentingan klien.
Sementara itu, sebagaimana dilaporkan KONTAN, Ligwina tetap bersikukuh dengan pendapatnya bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah profesional, termasuk mendiskusikan berbagai informasi dan alternatif produk investasi dengan klien. Pemilihan produk investasi sepenuhnya diserahkan pada klien tanpa paksaan dalam bentuk apa pun.
Namun demikian, pertanyaan mendasar dalam hal ini adalah, jika QM Financial merupakan perencana keuangan yang profesional, bagaimana mungkin usaha-usaha riskan tersebut bisa masuk dalam daftar produk investasi yang akan didiskusikan dengan klien. Perencana keuangan yang profesional seharusnya bisa mendeteksi kelayakan, profitabilitas, dan resiko suatu usaha bisnis.
Tidak heran jika Ferdi Hasan menjadi gerah. Ia melaporkan Ligwina ke Polda Metro Jaya pada Desember 2013. Senin (14/4) kemarin, Ferdi kembali mempertanyakan kelanjutan kasusnya ke Polda Metro Jaya. Nampaknya Ferdi telah kapok menggunakan jasa perencana keuangan.
0 Response to "FERDI HASAN TERTIPU 6 MILLIAR DI INVESTASI GADUNGAN"
Post a Comment